Sebanyak 204 Guru Honorer di Simalungun Belum Terima Gaji

- Selasa, 11 Oktober 2022 17:53 WIB
Sebanyak 204 Guru Honorer di Simalungun Belum Terima Gaji
Ilustrasi nasib guru honorer - (Foto: Tirto)

bulat.co.id - Sejumlah guru honor di Simalungun yang miliki SK dari Kepala Dinas Pendidikan tertanggal (9/5/2022) hingga kini belum menerima gaji.

Advertisement

Hal ini disampaikan salah seorang guru honorer di Simalungun kepada wartawan pada Selasa (11/10/2022) siang.

Baca Juga:

Kata sumber yang meminta namanya tidak dicantumkan itu, menyebutkan bahwa sejak menerima SK pada (9/5/2022), guru honorer belum menerima gaji. 

Padahal, dalam SK yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Zocson M Silalahi itu, besaran gaji tertera sebesar Rp1 juta rupiah per bulan dengan sumber dana dari anggaran dari Dinas Pendidikan Simalungun Tahun 2022 dengan kode kegiatan 01.19 dan keputusan itu berlaku satu tahun anggaran 2022.

Namun, sayangnya hal ini belum mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Zocson M Silalahi. 

Zocson yang dikonfirmasi terkait gaji guru honorer yang belum dibayar sejak Mei hingga Oktober itu terkesan bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan hingga berita ini ditayangkan belum juga dibalasnya, Selasa (11/10/2022) sore.

Diduga, ada pengalihan anggaran gaji guru honorer di Simalungun sehingga gaji para guru tidak bisa dibayarkan.

Namun, kenyataan yang terjadi sebanyak 204 guru honorer yang ada dan telah menerima SK Kepala Dinas Pendidikan hingga kini tak kunjung menerima gaji.

Sejatinya, sebanyak 204 guru honorer yang di SK kan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Zocson M Silalahi, itu adalah pengganti guru honorer yang masuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.

Sesuai data Disdik, guru PTT yang lulus PPPK ada sebanyak 204 orang. Artinya sebanyak 204 orang yang lulus PPPK itu sudah tidak menjadi beban APBD Simalungun lagi dalam hal penggajiannya karena gaji PPPK ditanggung APBN. 

Sejumlah guru yang lulus PPPK sebanyak 204 orang itu sejatinya adalah tenaga honor yang diusulkan pada tahun anggaran 2021 berjumlah 1.272 orang. 

Maka secara otomatis, beban APBD untuk menggaji guru honor (PTT) berkurang sebanyak 204 personil dikalikan gaji guru honorer sebesar Rp1 juta per bulan.

Diketahui, Kabupaten Simalungun kekurangan 2.948 orang guru tersebar yang di sekolah-sekolah SD Negeri yang ada di 32 Kecamatan. Dimana, jumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Simalungun sebanyak 765 sekolah. Sementara untuk kekurangan guru di SMP berkisar 200 tenaga guru yang dibutuhkan. Sehingga total kekurangan guru SD dan SMP sebanyak 3.148 guru. 

(ES)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru