Kasatnarkoba Polres Simalungun Bantah Terima Barang Bukti yang Tidak Sesuai
bulat.co.id - Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan di Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/23) sekira pukul 22.00 WIB, kini sudah diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
- Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Dalam proses penyerahan barang bukti ke Polres Simalungun disinyalir tidak sesuai jumlahnya. Namun, informasi ini dibantah oleh Kasatnarkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono. Ia mengatakan penyerahan barang bukti disaksikan oleh terduga pelaku sendiri.
Baca Juga: Denpom I/1 Pematang Siantar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba">Denpom I/1 Pematang Siantar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba
"Untuk barang bukti sudah kami terima dari pihak Denpom I/1 Pematang Siantar dan barang bukti yang diserahterimakan tersebut sudah dituangkan dalam berita acara serah terima dan pada saat proses serah terima barang bukti disaksikan oleh para tersangka. Terimakasih," ungkap AKP Adi Haryono melalui pesan teks WhatsApp, Jumat (21/4/2023).
Sebelumnya, personel Denpom I/1 Pematang Siantar berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/23) sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI AD.
Pasi Lidpam, Kapten CPM Tumpak Tambunan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah kontrakan milik Bambang (42) warga Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang dikontrak oleh Igun (identitas lengkap tidak diketahui) dan dijadikan sebagai tempat/lokasi penjualan/pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum TNI AD.
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti