Abang Adik Saling Bacok di Samosir, Satu Tewas
Hendra Mulya - Minggu, 30 April 2023 17:21 WIB
Istimewa
Baca Juga:
"Korban diduga dibacok menggunakan sebilah parang panjang berukuran 50 cm. Begitu mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Keduanya duel sama-sama menggunakan parang. Namun parang milik pelaku berukuran lebih panjang daripada milik korban. Barang bukti sudah diamankan," ucap Yogie.
Menurut Yogie, korban dan pelaku tinggal dengan posisi rumah saling berhadap-hadapan. Kini pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.
"Korban sudah dibawa untuk otopsi. Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebut Yogie.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar