Abang Adik Saling Bacok di Samosir, Satu Tewas
Hendra Mulya - Minggu, 30 April 2023 17:21 WIB
Istimewa
Baca Juga:
"Korban diduga dibacok menggunakan sebilah parang panjang berukuran 50 cm. Begitu mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Keduanya duel sama-sama menggunakan parang. Namun parang milik pelaku berukuran lebih panjang daripada milik korban. Barang bukti sudah diamankan," ucap Yogie.
Menurut Yogie, korban dan pelaku tinggal dengan posisi rumah saling berhadap-hadapan. Kini pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.
"Korban sudah dibawa untuk otopsi. Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebut Yogie.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Komentar