Abang Adik Saling Bacok di Samosir, Satu Tewas

bulat.co.id -Dua saudara abang beradik di Samosir saling bacok. Akibatnya, satu orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Keduanya adalah berinisial BM (47) dan MM (43), warga Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (30/4/23) di halaman rumah mereka. Sebelum terjadinya aksi pembacokan, keduanya sempat berkelahi. Akibatnya, sang abang berinisial BM tewas.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardimanketika dikonfirmasi menerangkan, peristiwa ini terjadi didasari oleh sakit hati dan dendam lama keduanya terkait permasalahan keluarga.l.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sesuai keterangan saksi, mereka abang beradik sering terlibat perselisihan. Memuncaknya kejadian, korban memaki putri tersangka. Mereka sempat duel, keduanya mengalami luka. Namun korban BM mengalami luka bacok serius di bagian perut," kata Yogie.
Saat peristiwa, kaya Yogie, korban BM ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di teras rumah warga, sekitar 200 meter dari lokasi perkelahian.
"Korban diduga dibacok menggunakan sebilah parang panjang berukuran 50 cm. Begitu mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Keduanya duel sama-sama menggunakan parang. Namun parang milik pelaku berukuran lebih panjang daripada milik korban. Barang bukti sudah diamankan," ucap Yogie.
Menurut Yogie, korban dan pelaku tinggal dengan posisi rumah saling berhadap-hadapan. Kini pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.
"Korban sudah dibawa untuk otopsi. Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebut Yogie.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
