Pemotor di Jambret di Simalungun, Uang Rp 68 Juta Raib

Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 14:39 WIB
Pemotor di Jambret di Simalungun, Uang Rp 68 Juta Raib
Internet

"Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian keseluruhan ditaksir sebesar Rp 93 juta. Di dalam tas korban berisikan uang tunai sebesar Rp 68 juta dan dan tiga unit mesin EDC," jelas Ronald, Senin (29/5/23).

Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan keesokan harinya. Menerima laporan itu, petugas kepolisian lalu mengejar keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di areal perkebunan kelapa sawit Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar.

Usai diamankan, pelaku lalu dibawa menuju kantor polisi untuk diperiksa. "Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Perdagangan," jelasnya. (HM/dtc).

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru