Curi Motor, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Polisi Tanjung Balai
Curi Motor, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Polisi Tanjung Balai
Foto: Istimewa
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polres Tanjung Balai
bulat.co.id -Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil amankan tersangka pencuri satu unit sepeda motor BK 3442 IB. Tersangka ISS (41) merupakan warga Jln. Teluk Nibung Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai diamankan di Jln. Yos Sudarso Kecamatan Tanjung Balai Utara pada Kamis (2/3/2023).
Kronologi pencurian tersebut pada hari Rabu (11/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB Di Jln. Hos. Cokroaminoto, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, tepatnya di belakang rumah.
"Peristiwa tersebut terjadi pada saat sepeda motor milik pelapor dipinjam oleh saksi Nismah dan dibawa oleh saksi Nismah untuk bekerja sebagai tukang cuci, lalu sepeda motor tersebut di parkirkan di belakang rumah tersebut, setelah selesai lalu saksi hendak pulang dan melihat sepeda motor tersebut telah hilang. Saat dicuri, sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci, kemudian saksi Nismah melaporkan pencurian tersebut kepada pelapor, lalu pelapor membuat laporan di Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/06/I/2023/SPKT/RES. T.BALAI/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 11 Januari 2023," ujar Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
Komentar