559 WBP Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Suhut Gultom - Minggu, 22 Maret 2026 18:00 WIB
559 WBP Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Suasana saat 559 WBP Lapas Padangsidimpuan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H .
bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - 559 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026. Hak yang diberikan oleh negara ke setiap WBP dengan memperhatikan syarat dan ketentuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diberikan ke WBP dan anak binaan yang beragama islam, Sabtu (21/3/2026)

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, didamping Kasi Binadik, Erikjen Silalahi, Kasat Pengamanan, M Nurdin dan kasubsi Registrasi, M Raja, secara simbolis menyerahkan remisi kusus ini ke perwakilan WBP

Advertisement

Kalapas, Mathrios mengatakan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan ke WBP yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai dengan UU No 22 th 2022 tentang Pemasyarakatan

Baca Juga:

Dan, berdasarkan besaran perolehan RK yang diterima, diklasifikasikan menjadi perolehan remisi sebesar 15 Hari sebanyak 49 orang, 1 bulan sebanyak 384 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 94 orang dan 2 bulan sebanyak 32 orang.

"Remisi ini hendaknya dapat dijadikan semangat bagi warga binaan untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik. Kiranya pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik," ujar Mathrios.

Editor
: Reza Mohammad
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru