Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
Giat tersebut berdasarkan Keputusan Bupati, Tapsel Nomor 100.3.3.2/291/KPTS/2026 tanggal 05 Mei 2026, dengan dasar persetujuan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 13996/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 05 Maret 2026 dan persetujuan Menteri Dalam Negeri
Sebelumnya, Abadi Siregar menjabat sebagai Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapsel.
Baca Juga:
Bupati H Gus Irawan Pasaribu dalam pesan dan arahannya menyampaikan, bahwa jabatan staf ahli memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Staf ahli harus mampu memberikan masukan, rekomendasi dan kajian yang objektif ke kepala daerah, khususnya dalam bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, dan dituntut kemampuan analisis, koordinasi serta pemikiran strategis demi kemajuan daerah," sebutnya.
H Gus Irawan mengatakan bahwa, pentingnya hubungan kerja yang konsultatif antara staf ahli dengan kepala daerah maupun perangkat daerah lainnya, sehingga mampu memperkuat sinergi pembangunan di Kabupaten Tapsel.
Dimana, staf ahli tidak hanya bertugas memberikan pertimbangan, tetapi juga melakukan analisis, pengkajian, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan Pemda.
"Kiranya pejabat yang baru dilantik ini, dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme dan integritas, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kabupaten Tapsel," ujarnya.
Turut hadir pada giat tersebut, Sekdakab Tapsel, H Sofyan Adil Siregar, para Asisten, Staf Ahli, para pimpinan OPD, dan para Kabag di lingkungan Pemkab Tapsel.
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil