Polres Tapsel Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Paluta
Suhut Gultom - Kamis, 06 April 2023 19:30 WIB

Istimewa
Tersangka penyalahgunaan narkoba sebelum diserahkan kepada pihak Kejari Paluta.
bulat.co.id -.Satres narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan lagi dua tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (5/4/2023) sore.
Dimana, dua tersangka kasus narkoba yang diserahkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, yakni, MYH dan AHN.
Selain kedua tersangka tersebut, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti sekaitan dengan kasus yang menjerat mereka.
Baca Juga:Truk Pengangkut Pupuk Nyaris Terbalik di Jalinsum Batunadua Padang Sidempuan
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala mengungkapkan bahwa kedua tersangka terjerat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hak penyidikan. Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Kafilah Kecamatan Sayur Matinggi raih Juara Umum MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
Komentar