Kasus Kematian SB, Pengamat Hukum Unwira: Perlu Adanya Kepastian Hukum

"Saya yakin penyelidik/penyidik memiliki strategi khusus dalam mengungkap sebuah kasus. Histori sampai korban ke tempat kejadian perkara (TKP) perlu didalami baik melalui saksi maupun menelusuri jejak digital (WA, SMS, panggilan dll). Pendekatan keilmuan dalam penegakan hukum sangat perlu dilakukan apalagi diera sekarang," sambungnya.
Baca Juga:
Masih kata Mikhael, Kapolresta Kupang harus menaruh atensi penuh dalam mengungkap kasus kematian SB tersebut, sehingga segera menjadi terang benderang. Perlu adanya kepastian hukum dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga :Pelaku Pembunuhan Sebastianus Tak Kunjung Ditangkap, Cipayung Plus Gelar Unjukrasa di Mapolda NTT
Menurut Mikhael Feka, segala serangkaian tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik Polres Kupang Kota mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dan informasi dan lain-lain, maka semestinya kasus ini segera terang.
"Jika ada hambatan, maka seperti apa hambatannya dan solusi apa yang dilakukan untuk mengurai hambatan tersebut. Polresta harusnya punya target yang terencana dan terukur dalam menangani kasus tersebut," tutupnya.

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Gubernur NTT Kenang Paus Fransiskus Sebagai Tokoh Teladan di Dunia
