Polda Sumut Tangkap 1.596 Pengguna dan Jaringan Narkoba
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 1.596 tersangka diamankan terdiri dari pemakai 378 orang dan jaringan narkoba 1.218 orang.
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720, 75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000," katanya, Senin (30/10/2023).
Baca Juga:
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
"Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba," pungkasnya.
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti