Tolak Berhubungan Badan, Gadis di Labuhanbatu Ditenggelamkan Pacar
Redaksi - Jumat, 17 November 2023 10:30 WIB
bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang remaja di Labuhanbatu berinisial WM (16) nekat menenggelamkan kekasihnya berinisial TN yang masih berusia 14 tahun.
Aksi ini dilakukan pelaku usia memaksa sang kekasih untuk berhubungan intim. Peristiwa itu terjadi di Sungai Bulu Cina, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023 malam. Korban dan pelaku berstatus pacaran.
"Kedua orang ini menjalin hubungan pacaran. Kejadiannya di bawah jembatan Sungai Bulu Cina," kata Ghulam.
Ghulam mengatakan saat kejadian pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di sebuah pondok yang berada di dekat sungai itu. Bahkan, saat itu pelaku sampai mengikat tangan korban dengan kain.
"TKP hubungan badan di pondok, di situ tangan korban diikat menggunakan kain, dipaksa melakukan hubungan badan," jelasnya.
Setelah selesai berhubungan badan, pelaku menyuruh korban turun ke sungai untuk mencuci muka. Namun, saat itu korban menolak hingga akhirnya pelaku menenggelamkan kepala korban ke air.
Nahas, saat itu korban terbawa arus hingga beberapa meter. Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dengan berpegangan di sebuah kayu yang berada di sungai tersebut. Tak lama, warga yang melihat kejadian itu juga berupaya membantu korban.
"Korban disuruh untuk membersihkan wajah, tapi korban menolak, dibenamkan lah kepala korban di sungai hingga korban hanyut beberapa meter dan akhirnya dapat memegang kayu dan terselamatkan. Terus ada warga juga yang menarik korban," ujarnya.
Esok harinya, kasus itu pun dilaporkan orang tua korban ke Polres Labuhanbatu.
Ghulam mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan pelaku. "Pelaku masih terus kita cari," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pria di Siantar Dikeroyok Usai Main Futsal, 2 Pelaku Ditangkap
Pakem, Kejari Labuhanbatu dan FKUB serta Kesbangpol Jalin Silaturahmi dengan DPD LDII
Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Labuhanbatu Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Kelompok Masyarakat Penolak PMKS PT. PPSP
Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu Patroli Terpadu
Edarkan Sabu, 2 Pria Diringkus Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu
Komentar