Jampi Minta Pemkab Madina Tegas Tetap Tutup PETI Kotanopan

bulat.co.id -Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (Jampi) Sumatera Utara mengharapkan Pemkab Mandailing Natal untuk tegas dan komit dengan keputusan yang sudah diputuskan Selasa (28/11/2023) yang lalu.
Keputusan untuk penutupan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan.
Baca Juga:
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Jampi, Zakaria Rambe ketika dihubungi via WhatsApp, Senin (11/12/2023).
Zakaria menilai keputusan untuk menutup PETI di Kotanopan sudah tepat.
Hal ini dikarenakan efek dari PETI di Kotanopan lebih besar dampaknya dibandingkan hasil yang didapat dari PETI tersebut.
"Keputusan untuk menutup PETI sudah tepat. Apa ada yang mau bertanggungjawab jika ada korban jiwa akibat kerusakan lingkungan akibat PETI ini. Jangan dilihat untungnya saja, tapi lihat juga dampaknya," jelas Zakaria.
Selain itu, Zakaria juga mengatakan berdasarkan hukum apa yang terjadi di Kotanopan merupakan kegiatan ilegal. Negara sudah menetapkan wilayah-wilayah mana saja yang hasil alamnya bisa dieksplorasi.
Sehingga jika ada kelompok atau orang yang melakukan eksplorasi di luar wilayah yang ditetapkan oleh negara dinyatakan ilegal.
"Indonesia itu negara hukum. Negara juga menentukan kawasan-kawasan mana saja yang boleh di eksplorasi. Di luar wilayah itu, sama saja ilegal dan ada aturan hukumnya," tegas Zakaria.

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan
