Jampi Minta Pemkab Madina Tegas Tetap Tutup PETI Kotanopan

Zakaria pun mengatakan polemik di masyarakat saat ini tentang penutupan PETI tak mendasar. Hal ini dikarenakan seolah-olah masyarakat dibenturkan oleh oknum-oknum yang hanya ingin keuntungan saja. Tanpa melihat sebab akibatnya.
Bahkan dia pun mengatakan, metode penambangan secara tradisional tidak pernah ada larangan. Hanya saja tidak boleh menggunakan zat-zat kimia berbahaya dan melakukan pengrusakan lingkungan.
Baca Juga:
"Logika saja berpikirnya berapa besar keuntungan menambang dengan alat tradisional dan alat berat. Mana yang efeknya lebih besar kerusakan alamnya. Jadi masyarakat dibawah sana pun harus sadar, berapa banyak kerusakan yang mereka rasakan jika PETI dengan alat berat terus dibiarkan," ungkap Zakaria.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina, Khoirul Lubis yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini Pemkab Madina tidak ada merubah keputusan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina beberapa waktu lalu.
"Keputusannya tetap bahwa PETI di Kotanopan tutup. Selain itu, Kotanopan juga bukan merupakan wilayah Wilayah Penambangan Rakyat (WPR.red) yang telah ditetapkan," tegas Khairul.

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Koramil 14 Kotanopan Bantah Back Up PETI Di Kawasan TNBG Aek Bontar Desa Batahan

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah
