Jampi Minta Pemkab Madina Tegas Tetap Tutup PETI Kotanopan
Zakaria pun mengatakan polemik di masyarakat saat ini tentang penutupan PETI tak mendasar. Hal ini dikarenakan seolah-olah masyarakat dibenturkan oleh oknum-oknum yang hanya ingin keuntungan saja. Tanpa melihat sebab akibatnya.
Bahkan dia pun mengatakan, metode penambangan secara tradisional tidak pernah ada larangan. Hanya saja tidak boleh menggunakan zat-zat kimia berbahaya dan melakukan pengrusakan lingkungan.
Baca Juga:
"Logika saja berpikirnya berapa besar keuntungan menambang dengan alat tradisional dan alat berat. Mana yang efeknya lebih besar kerusakan alamnya. Jadi masyarakat dibawah sana pun harus sadar, berapa banyak kerusakan yang mereka rasakan jika PETI dengan alat berat terus dibiarkan," ungkap Zakaria.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina, Khoirul Lubis yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini Pemkab Madina tidak ada merubah keputusan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina beberapa waktu lalu.
"Keputusannya tetap bahwa PETI di Kotanopan tutup. Selain itu, Kotanopan juga bukan merupakan wilayah Wilayah Penambangan Rakyat (WPR.red) yang telah ditetapkan," tegas Khairul.
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina