Jampi Minta Pemkab Madina Tegas Tetap Tutup PETI Kotanopan

Zakaria pun mengatakan polemik di masyarakat saat ini tentang penutupan PETI tak mendasar. Hal ini dikarenakan seolah-olah masyarakat dibenturkan oleh oknum-oknum yang hanya ingin keuntungan saja. Tanpa melihat sebab akibatnya.
Bahkan dia pun mengatakan, metode penambangan secara tradisional tidak pernah ada larangan. Hanya saja tidak boleh menggunakan zat-zat kimia berbahaya dan melakukan pengrusakan lingkungan.
Baca Juga:
"Logika saja berpikirnya berapa besar keuntungan menambang dengan alat tradisional dan alat berat. Mana yang efeknya lebih besar kerusakan alamnya. Jadi masyarakat dibawah sana pun harus sadar, berapa banyak kerusakan yang mereka rasakan jika PETI dengan alat berat terus dibiarkan," ungkap Zakaria.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina, Khoirul Lubis yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini Pemkab Madina tidak ada merubah keputusan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina beberapa waktu lalu.
"Keputusannya tetap bahwa PETI di Kotanopan tutup. Selain itu, Kotanopan juga bukan merupakan wilayah Wilayah Penambangan Rakyat (WPR.red) yang telah ditetapkan," tegas Khairul.

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan
