Modus Penipuan Kencan Online di Jabar: Istri Cantik Jadi Umpan, Suami Jual Motor Korban

Pasutri ditangkap karena melakukan penipuan dan pencurian dengan modus kencan via aplikasi online
bulat.co.id - Pasangan suami istri, FR (28) dan TM alias Shasa (26), ditangkap polisi karena kasus penipuan dan pencurian modus kencan via online. Pasutri itu sukses mencuri sepeda motor belasan priaKapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan para pelaku mengincar korban melalui aplikasi kencan online. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang penadah berinisial SH (37).
"Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan," kata Sugiran kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Setelah korban merasa tertarik, pelaku mengajak bertemu. Saat bertemu, pelaku Shasa menjalankan aksinya dengan modus meminjam motor korban dengan berbagai alasan. Motor tersebut Shasa serahkan kepada suaminya.
Baca Juga:Shasa berperan sebagai wanita cantik di sebuah akun aplikasi kencan yang dioperasikan suaminya FR. Hal tersebut dilakukan untuk menarik perhatian para lelaki.
Tags
Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Oknum Polantas diduga Tarik Stang Sepeda Motor Pasutri hingga Jatuh, Polres Tebing Tinggi Klarifikasi

Oknum Polantas diduga Tarik Stang Sepeda Motor Pasutri hingga Jatuh, Polres Tebing Tinggi Klarifikasi

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Pura-pura Terlindas, Pak Ogah Ini Ternyata Minta 'Uang Damai'
Komentar