Modus Penipuan Kencan Online di Jabar: Istri Cantik Jadi Umpan, Suami Jual Motor Korban
Hadi Iswanto - Jumat, 26 Januari 2024 19:19 WIB
Pasutri ditangkap karena melakukan penipuan dan pencurian dengan modus kencan via aplikasi online
"Setelah mendapatkan motor korban, kemudian pelaku berinisial TM alias Shasa (26) membawa motor tersebut ke sebuah kos yang mereka tempati, diserahkan ke suaminya berinisial FR (28)," ujarnya.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada SH, yang merupakan seorang penadah. Kepada penyidik, pasutri tersebut mengaku sudah ada 17 orang laki-laki menjadi korban tipu-tipu mereka. Uang hasil penjualan motor tersebut kedua pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Kedua pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Sementara itu, pelaku SH dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga:"Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut, sudah banyak korbannya. Dari pengakuannya, terdapat 17 orang yang menjadi korban, namun yang terdata melaporkan ke polsek sebanyak lima laporan polisi," jelasnya
Tags
Berita Terkait
Modus Bisa Masukan Akpol, Oknum Polisi Tipu Warga Hingga Capai Rp 1,3
Wajib Tahu! Begini Modus SPBU Lakukan Kecurangan ke Pembeli BBM, Nomor 3 Paling Susah Ditebak
Tergiur Mobil Murah, Puluhan Warga di Bekasi Kena Tipu, Kerugian Capai Rp 3 M
Pasutri bawa Anak Gasak Rp15 juta Milik Grosir Warga Sergai, Pelaku Terekam CCTV
Tertipu Calo Masuk TNI Bayar Rp 325 Juta, Warga Simalungun Laporkan Nina Wati ke Polda Sumut
Terlibat Calo Masuk Akpol Komplotan Nina Wati, Perwira Polisi di Sergai Jadi Tersangka
Komentar