Klarifikasi Polres Labuhanbatu terkait Dugaan Perselisihan dengan Awak Media, Permasalahan Telah Diselesaikan secara Damai.
Bersumber dari rilis yang diterima wartawan, Sihumas Polres Labuhanbatu menyatakan, telah melakukan koordinasi internal dengan Kasi Propam Polres Labuhanbatu, AKP Riwantho dan IPDA Rikardo Sinaga guna menindaklanjuti informasi yang dimuat oleh salah satu media online.
Dari isi klarifikasi, diketahui, bahwa peristiwa yang terjadi merupakan kesalahpahaman dalam komunikasi antara kedua belah pihak. Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai dengan semangat saling menghormati dan menjaga hubungan baik antara kepolisian dan media.
Baca Juga:
Diakhir rilis klarifikasi tersebut disampaikan bahwa, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi positif bersama insan pers serta menjunjung tinggi etika komunikasi dan kerja sama demi pelayanan publik yang lebih baik.
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan