Di Lantik Bupati, Muhammad Reza Pahlevi Resmi Pj Sekda Labusel
Ucok Sitorus - Jumat, 01 Agustus 2025 15:31 WIB
Istimewa
Muhammad Reza Pahlevi Nasution menandatangani berita acara sumpah jabatan dihadapan Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, Jumat, (1/8/2025).
bulat.co.id - LABUSEL |Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang melantik Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Reza Pahlevi Nasution, yang sebelumnya dijabat oleh Ery Wahyudi Simatupang yang saat ini ditugaskan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati, pada Jumat (1/8/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang menyampaikan, Pj Sekda yang dilantik hari ini harus memiliki kebijakan untuk membatu Bupati.
Baca Juga:
"Penjabat Sekda harus mampu memobilisasi segenap potensi yang dimiliki dan memformulasikan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk menghadapi tantangan, dan kemudian merumuskan alternatif solusi terbaik bagi proses pengambilan keputusan yang akan diambil oleh Bupati," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati pun menyebut, Pj Sekda mampu menjalankan tugasnya sesuai tupoksi demi mengabdi dan melayani masyarakat Labusel.
"Saya berharap Pj Sekda dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan didasari oleh niat yang iklas serta semangat untuk mengabdi pada bangsa dan negara khususnya kabupaten labusel," harap Bupati.
Saat ditanya wartawan usai pelantikan, Muhammad Reza Pahlevi menyampaikan, rasa syukur atas jabatan yang diberikan.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Wabup Tapsel Pimpin Rakor Monitoring dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Semester I Tahun 2026
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
Komentar