PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut

Laporan pengaduan data korupsi Penjualan aset di PDAM Tirta Wampu Langkat diterima langsung oleh pihak Kejatisu tertanggal 16.10.2025/12.44.
Sebelum menyerahkan aduan penggelapan aset perusahaan PDAM Tirta Wampu Langkat, PPMSU melalui Ketua Umum (Ketum) Randi Permana melakukan orasi di depan pintu gerbang Kejatisu.
Baca Juga:
Dalam orasinya, Randi meminta agar Kejatisu memeriksa Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat atas dugaan penjualan aset secara ilegal atau tanpa persetujuan kepala daerah Bupati Langkat.
"Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat harus bertanggungjawab dengan masalah penjualan aset perusahaan-negara yang diduga dijual secara sepihak yang melanggar prosedur hukum," kata Randi.
Randi juga berharap agar Kejatisu memberikan perintah langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk segera memeriksa dan mengungkap dugaan penjualan aset perusahaan PDAM Tirta Wampu Langkat yang diduga dilakukan oleh oknum Dirut.
"Kuat dugaan ini permainan Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat. Kami memiliki data. Oleh karena itu Dirut harus bertanggungjawab," tegas Randi saat melakukan orasi.
Dari hasil investigasi, lanjut Randi, sejumlah aset milik PDAM Tirta Wampu Langkat sudah tidak berada di gudang atau telah dijual. "Kami meminta aksi nyata dari Kajatisu untuk mengusut masalah ini dan Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat harus segera diperiksa," tutup Randi.

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat

Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar

Kejati Sumut Membuka Jalan Damai: Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Pidana
