Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat
Reza - Sabtu, 28 September 2024 11:00 WIB
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Madina amankan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Madina tahun 2020.
bulat.co.id -MEDAN-Setahun dinyatakan buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dugaan korupsi DAK Disdik Madina 2020, ditangkap.
Penangkapan tersangka AGN di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Jumat (28/9/2024), siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting kepada wartawan mengatakan, keberadaan tersangka diketahui atas informasi masyarakat.
Baca Juga:
Mendapat informasi, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejatisu dan Kejari Madina melakukan pengintaian. Tersangka tanpa perlawanan diamankan usai melaksanakan Sholat Jumat.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Bupati Madina Buka Kegiatan Jambore Kader PKK
Aswin Parinduri: Harun Sosok Yang Banyak Berbuat Untuk Madina
Warga Banjar Malayu Siap Menangkan "ON MA"
KPU Madina Umumkan Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Visi Misinya
Pjs. Bupati Sergai Serah Terima Fasilitas Sumber Air di UPTD BBI Melati II
Koperasi Produsen Pasir Sungai Pinang Natal Akan Menangkan Harun-Ichwan
Komentar