Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat
Reza Mohammad - Sabtu, 28 September 2024 11:00 WIB
Ist
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Madina amankan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Madina tahun 2020.
bulat.co.id -MEDAN-Setahun dinyatakan buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dugaan korupsi DAK Disdik Madina 2020, ditangkap.
Penangkapan tersangka AGN di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Jumat (28/9/2024), siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting kepada wartawan mengatakan, keberadaan tersangka diketahui atas informasi masyarakat.
Baca Juga:
Mendapat informasi, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejatisu dan Kejari Madina melakukan pengintaian. Tersangka tanpa perlawanan diamankan usai melaksanakan Sholat Jumat.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan
KPK Benarkan OTT Bupati Langkat di Sumut
Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG
Komentar