Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat
Reza Mohammad - Sabtu, 28 September 2024 11:00 WIB
Ist
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Madina amankan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Madina tahun 2020.
bulat.co.id -MEDAN-Setahun dinyatakan buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dugaan korupsi DAK Disdik Madina 2020, ditangkap.
Penangkapan tersangka AGN di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Jumat (28/9/2024), siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting kepada wartawan mengatakan, keberadaan tersangka diketahui atas informasi masyarakat.
Baca Juga:
Mendapat informasi, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejatisu dan Kejari Madina melakukan pengintaian. Tersangka tanpa perlawanan diamankan usai melaksanakan Sholat Jumat.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Komentar