Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
Ucok Sitorus - Senin, 20 Oktober 2025 22:12 WIB
Istimewa
Ketua FKUB Kabupaten Labuhanbatu Dr. H. Galih Orlando SPdI SH MKn
bulat.co.id -LABUHANBATU | Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Galih Orlando SPdI SH MKn, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, beserta jajarannya, pada Senin, (20/10/25).
Ustadz Galih menilai, kepemimpinan Kapolda Sumut telah membawa dampak positif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan bertindak tegas dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana konvensional dan pemberantasan narkoba, serta mampu memperkuat semangat toleransi antar umat beragama di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Menurutnya, dengan kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan elemen masyarakat, Sumatera Utara akan semakin maju dan menjadi contoh dalam mewujudkan keharmonisan dan ketentraman di tengah keberagaman.
"Semoga sinergi antara kepolisian dan tokoh lintas agama dapat terus terjalin guna menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadilan," harapnya.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Kapolres Labuhanbatu Safari Jum'at di Masjid Al-Huda, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Gelar Safari Jumat di RTP, Kapolres Labuhanbatu Berikan Motivasi dan Pembinaan Rohani kepada Tahanan
Berkesinambungan, Polres Labuhanbatu Buka Warung Polri Presisi Hingga Minggu Ke-18
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Komentar
Berita Terbaru
Hoaks di Era Digital: Ciri-Ciri, Dampak, dan Cara Menghindarinya
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar