Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat Tangkap Pengguna Sabu, 2,57 Gram Barang Bukti Diamankan
Pengguna narkoba diamankan Polres Pakpak Bharat
Foto: bulat.co.id/Lastro Banurea
Konferensi Pers pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika sabu di Polres Pakpak Bharat
bulat.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba, yaitu jenis psikotropika Sabu. Dalam pengungkapan ini, 1 orang tersangka diamankan, yaitu berinisial RB.
Demikian disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Rocky Marpaung dalam konferensi pers didampingi Wakapolres, Kompol Elisa Sibuea, Kasat Narkoba, AKP Satria Sembiring, di Mapolres Pakpak Bharat, Jumat (2/12/2022).
Kapolres menyampaikan, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini ditangkap di Banda Aceh pada hari Rabu (24/11/2022) di Banda Aceh sekitar pukul 14.00 saat dilakukan pengembangan.
"Adapun waktu penangkapan pada tanggal 24 November 2022 hari rabu pukul 14.00. Selanjutnya tempat kejadiannya ditangkap di Banda Aceh pada saat proses pengembangan," kata Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Komentar