Ketua Karang Taruna Labusel Ajukan Keberatan Terkait Pasal ITE
Istimewa
Ilustrasi
Sebelumnya, Andi Syahputra Nasution merasa tidak senang atas perbuatan NL yang membuat postingan di akun Facebooknya terkait Andi. Untuk itu, Andi mengadukan pemilik akun FB berinisial NL ke Polres Labuhanbatu terkait pelanggaran UU ITE pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Saya sudah berdiskusi dengan teman-teman pengacara untuk mendampingi saya mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pemilik akun FB tersebut. Dalam waktu dekat pengaduan akan saya layangkan ke Polres Labuhanbatu jika tidak ada niat baik dari pemilik akun untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas statemennya kepada saya," kata Andi kepada wartawan, Senin (8/11/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Laksanakan Olahraga Rutin, Polres Labuhanbatu Jaga Kebugaran Personel
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas
Demo Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, PC HIMMAH Labuhanbatu Pertanyakan Izin Refenery PT LTS
Berbagi di Jum'at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Wujudkan Kepedulian
Jumat Berkah, Kapolsek Bilah Hulu Berbagi Makanan kepada Masyarakat
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan
Komentar