Ketua Karang Taruna Labusel Ajukan Keberatan Terkait Pasal ITE
Istimewa
Ilustrasi
Sebelumnya, Andi Syahputra Nasution merasa tidak senang atas perbuatan NL yang membuat postingan di akun Facebooknya terkait Andi. Untuk itu, Andi mengadukan pemilik akun FB berinisial NL ke Polres Labuhanbatu terkait pelanggaran UU ITE pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Saya sudah berdiskusi dengan teman-teman pengacara untuk mendampingi saya mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pemilik akun FB tersebut. Dalam waktu dekat pengaduan akan saya layangkan ke Polres Labuhanbatu jika tidak ada niat baik dari pemilik akun untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas statemennya kepada saya," kata Andi kepada wartawan, Senin (8/11/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Komentar