Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat

Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
bulat.co.id -Dua oknum TNI yang membawa sabu 75 Kg dan 40.000 butir ekstasi akan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kesatuan.
"Ya, kedua oknum ini akan di PTDH. Pengungkapan narkoba ini merupakan kerjasama dengan pihak Bareskrim Polri dan Polda Sumut," beber Wadan Pomdam I/BB, Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang, kepada wartawan di RSUD, Dr Pirngadi Medan, Kamis (15/12/2022).
Sambungnya, dari hasil penyelidikan terhadap kedua oknum TNI tersebut, mereka melakukan bisnis haram ini hanya berdua saja. Intan katakan, mereka yang menjadi kurir ini akan memasarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Medan.
"Hasil pemeriksaan, mereka mendapatkan upah Rp 2 juta perkilo. Perlu kami sampaikan tak ada lagi oknum lain yang terlibat," ucapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu
Komentar