Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat

Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Baca juga: 2 Oknum TNI Diamankan Setalah Bawa Sabu 75Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi
"Hanya saja, kami masih melalukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum tersebut," tambah Intan.
Sebelumnya, Dit Narkoba Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI AD Sertu YT dan Pratu RH karena kedapatan membawa 40.000 ekstasi dan 75 Kg sabu.
"Infonya benar, sekarang sudah diamankan," ungkap Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu
Komentar