Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Foto: Istimewa
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar
Baca juga: Beredar Isu Upaya Perdamaian Brother Station dengan Aktivis Al Uois, Teguh AK: Itu Hoax
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar menanggapi persoalan tersebut. Ikhsan mengatakan bahwa diduga adanya pemalsuan tanda tangan yang melanggar hukum.
"Saya menduga persoalan yang terjadi di Desa Sei Rakyat itu diduga ada pemalsuan tanda tangan, jelas hal tersebut melanggar hukum," kata Ikhsan kepada bulat.co.id pada Senin (2/1/2023).
Untuk keabsahan dari pengangkatan Perangkat Desa Sei Rakyat, Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya atas nama mahasiswa meminta Dinas PMD Labuhanbatu dan Camat Panai Tengah untuk dapat meninjau dan memberikan sangsi tegas dari Keputusan Panitia Seleksi ini.
Editor
:
Tags
Kadis PMD Labuhanbatukecamatan panai tengahLabuhanbatuPerangkat Desa Sei Rakyat cacat hukumSekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu RayabulatBulat co id
Berita Terkait
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Komentar