Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas

Foto: Istimewa
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar
Baca juga: Beredar Isu Upaya Perdamaian Brother Station dengan Aktivis Al Uois, Teguh AK: Itu Hoax
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar menanggapi persoalan tersebut. Ikhsan mengatakan bahwa diduga adanya pemalsuan tanda tangan yang melanggar hukum.
"Saya menduga persoalan yang terjadi di Desa Sei Rakyat itu diduga ada pemalsuan tanda tangan, jelas hal tersebut melanggar hukum," kata Ikhsan kepada bulat.co.id pada Senin (2/1/2023).
Untuk keabsahan dari pengangkatan Perangkat Desa Sei Rakyat, Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya atas nama mahasiswa meminta Dinas PMD Labuhanbatu dan Camat Panai Tengah untuk dapat meninjau dan memberikan sangsi tegas dari Keputusan Panitia Seleksi ini.
Editor
:
Tags
Kadis PMD Labuhanbatukecamatan panai tengahLabuhanbatuPerangkat Desa Sei Rakyat cacat hukumSekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu RayabulatBulat co id
Berita Terkait

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Hadiri Musrenbang RKPD, Ini Harapan Deni Hendra Sitepu Kepada Instansi Terkait
Komentar