Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Foto: Istimewa
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar
Baca juga: Beredar Isu Upaya Perdamaian Brother Station dengan Aktivis Al Uois, Teguh AK: Itu Hoax
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar menanggapi persoalan tersebut. Ikhsan mengatakan bahwa diduga adanya pemalsuan tanda tangan yang melanggar hukum.
"Saya menduga persoalan yang terjadi di Desa Sei Rakyat itu diduga ada pemalsuan tanda tangan, jelas hal tersebut melanggar hukum," kata Ikhsan kepada bulat.co.id pada Senin (2/1/2023).
Untuk keabsahan dari pengangkatan Perangkat Desa Sei Rakyat, Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya atas nama mahasiswa meminta Dinas PMD Labuhanbatu dan Camat Panai Tengah untuk dapat meninjau dan memberikan sangsi tegas dari Keputusan Panitia Seleksi ini.
Editor
:
Tags
Kadis PMD Labuhanbatukecamatan panai tengahLabuhanbatuPerangkat Desa Sei Rakyat cacat hukumSekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu RayabulatBulat co id
Berita Terkait
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Antisipasi Kejahatan Konvensional, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli KRYD
Komentar