Tunggu 'Pasien' di Rumah, Seorang Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
Hendra Mulya - Kamis, 26 Januari 2023 19:50 WIB

Istimewa
SA alias Somek (29).
bulat.co.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diciduk unit Reskrim Polsek Padang Tualang saat berada dirumahnya, di Lingkungan Sido Sari Luar, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Kamis (26/1/2023).
Pelaku adalah SA alias Somek (29). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 12 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,41 gram.
Baca Juga: Oknum Pegawai Lapas Lakukan Tindak Asusila Ini Kata Klapas Binjai
Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah atas keberadaan dan perilaku SA yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dikawasan tersebut.
"Mendapat informasi itu, personil turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut," ujarnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok

Ayah Biadab... Usai Ajak Anak Nonton Film Porno, Ayah Kandung Setubuhi Putri Kandungnya

LBH Medan Desak Polisi Tangkap Antek Perambah Hutan Lindung di Kwala Langkat

Wadir LBH Medan Kecam Kriminalisasi Terhadap Pelindung Hutan
Komentar