Bahaya Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil? Ini Penjelasanya
Penemuan ini setelah BPOM Semarang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar setempat pada Selasa (4/4/2023).
Baca Juga:
Ada 21sampel makanan yang diuji oleh Badan POM Semarang di pasar tersebut, hasilnya tigasampel mengandung formalin dan tiga mengandung pewarna tekstil.
Ada pewarna yang tidak boleh ditambahkan pada makanan, yaitu pewarna Rodamin dan Auramine. "Temuan itu terdapat pada makanan kerupuk," tutur Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Semarang, Suhryah.
Bahan formalin ditemukan di bahan makanan Teri asin, Cumi kering, dan agar-agar. Formalin bisa mengakibatkan Toksisitas pada tubuh. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, formalin bisa merusak organ tubuh.
"Fungsi formalin untuk mengawetkan mayat sehingga tahan lama. Bayangkan, kalau itu dikonsumsi dalam manusia, masuk dalam saluran pencernaan," ucap Suhryah.
Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik
Enam Gangster Bacoki Mahasiswa Udinus Meski Sudah Terkapar Minta Ampun
Bawa Psikotropika, Seorang Suporter PSIS Diamankan di Solo
Harganas ke-31 di Kota Semarang, Kota Padangsidempuan Raih Juara ke Dua Pelayanan KB Tingkat Nasional
3 Unsur Pimpinan di Sumut Terima Penghargaan Penanganan Stunting di Kota Semarang
Mayat Pakai Baju Bawaslu di Instalasi Pengolahan Tinja di Semarang Gegerkan Warga
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK