Bahaya Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil? Ini Penjelasanya
Penemuan ini setelah BPOM Semarang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar setempat pada Selasa (4/4/2023).
Baca Juga:
Ada 21sampel makanan yang diuji oleh Badan POM Semarang di pasar tersebut, hasilnya tigasampel mengandung formalin dan tiga mengandung pewarna tekstil.
Ada pewarna yang tidak boleh ditambahkan pada makanan, yaitu pewarna Rodamin dan Auramine. "Temuan itu terdapat pada makanan kerupuk," tutur Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Semarang, Suhryah.
Bahan formalin ditemukan di bahan makanan Teri asin, Cumi kering, dan agar-agar. Formalin bisa mengakibatkan Toksisitas pada tubuh. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, formalin bisa merusak organ tubuh.
"Fungsi formalin untuk mengawetkan mayat sehingga tahan lama. Bayangkan, kalau itu dikonsumsi dalam manusia, masuk dalam saluran pencernaan," ucap Suhryah.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik
Enam Gangster Bacoki Mahasiswa Udinus Meski Sudah Terkapar Minta Ampun
Bawa Psikotropika, Seorang Suporter PSIS Diamankan di Solo
Harganas ke-31 di Kota Semarang, Kota Padangsidempuan Raih Juara ke Dua Pelayanan KB Tingkat Nasional
3 Unsur Pimpinan di Sumut Terima Penghargaan Penanganan Stunting di Kota Semarang
Mayat Pakai Baju Bawaslu di Instalasi Pengolahan Tinja di Semarang Gegerkan Warga
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
BEM SI Ancam Aksi Reformasi Jilid II, Ini Respon Kepala BIN
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu