Rudapaksa dan Ancam Bunuh Anak Kandungnya, Seorang Pria di NTT Diringkus Polisi
Ilustrasi
bulat.co.id -Seorang ayah di Kabupaten Ende, NTT, berinisial AS alias Sintus (45) tega rudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial YLS (25).
"Tersangka AS alias Sintus merupakan ayah kandung korban. Kejadian pemerkosaan terjadi sejak tahun 2016 sampai dengan tanggal 14 April 2023," kata Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, Senin (17/4/23).
Lebih lanjut dikatakannya, kasus ini terungkap setelah korban YLS berhasil kabur dari rumah dan melaporkan ke Polsek Wewaria, dengan nomor LP/B/04/IV/2023/SPKT/Polres Ende/Polda NTT/Sek Wewaria, tanggal 14 April 2023.
Kasat menyebutkan ayah bejat itu rudapaksa anaknya di rumah mereka di Kampung Ratebene, Desa Mautenda, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.
Sebelum melakukan persetubuhan dengan korban, tersangka mengancam korban menggunakan parang bahkan menganiaya korban jika permintaannya ditolak.
"Dia sengaja meminta istrinya ke kampung saudaranya di Kecamatan Ndori. Saat itulah dia melakukan persetubuhan dengan anaknya," katanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar
Berita Terbaru
Dukung Program Nasional, Kapolres Tinjau Kesiapan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari di Labura
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Labura
Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Bilah Hulu Laksanakan Sosialisasi di Sekolah
Cooling System di SMA Negeri 1 Pangkatan, Polsek Bilah Hilir Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tindakan Melawan Hukum
Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Laksanakan Olahraga Rutin, Polres Labuhanbatu Jaga Kebugaran Personel
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas