Rudapaksa dan Ancam Bunuh Anak Kandungnya, Seorang Pria di NTT Diringkus Polisi

- Selasa, 18 April 2023 11:35 WIB
Rudapaksa dan Ancam Bunuh Anak Kandungnya, Seorang Pria di NTT Diringkus Polisi
Ilustrasi
bulat.co.id -Seorang ayah di Kabupaten Ende, NTT, berinisial AS alias Sintus (45) tega rudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial YLS (25).

"Tersangka AS alias Sintus merupakan ayah kandung korban. Kejadian pemerkosaan terjadi sejak tahun 2016 sampai dengan tanggal 14 April 2023," kata Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, Senin (17/4/23).

Lebih lanjut dikatakannya, kasus ini terungkap setelah korban YLS berhasil kabur dari rumah dan melaporkan ke Polsek Wewaria, dengan nomor LP/B/04/IV/2023/SPKT/Polres Ende/Polda NTT/Sek Wewaria, tanggal 14 April 2023.

Kasat menyebutkan ayah bejat itu rudapaksa anaknya di rumah mereka di Kampung Ratebene, Desa Mautenda, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Sebelum melakukan persetubuhan dengan korban, tersangka mengancam korban menggunakan parang bahkan menganiaya korban jika permintaannya ditolak.

"Dia sengaja meminta istrinya ke kampung saudaranya di Kecamatan Ndori. Saat itulah dia melakukan persetubuhan dengan anaknya," katanya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru