Gegara Terlambat Bayar Gaji, Seorang Pekerja di NTT Curi OTDR Milik Perusahaan

- Jumat, 21 April 2023 11:10 WIB
Gegara Terlambat Bayar Gaji, Seorang Pekerja di NTT Curi OTDR Milik Perusahaan
Istimewa
Advertisement


Baca Juga:


"Awalnya Imam tidak mengakui perbuatannya, namun setelah diinterogasi, akhirnya imam mengakui perbuatannya," beber Aiptu Mourits Seran.



Aiptu Mourits Seran menambahkan, Saat ini Imam beserta Barang Bukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Pidum Polresta Kupang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok

Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok

Komentar
Berita Terbaru