Gegara Terlambat Bayar Gaji, Seorang Pekerja di NTT Curi OTDR Milik Perusahaan
Demikian diungkapkan Aiptu Mourits Seran, SH, dalam keterangan yang berhasil dihimpunbulat.co.id, Jumat (22/4/23).
Baca Juga:
Dijelaskannya, pelaku ISS alias Imam merupakan Karyawan PT. Technology Karya Mandiri (TKM) di Jalan Fetor Funay, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Meskipun demikian, gegara pihak perusahaan tempatnya bekerja terlambat membayar gaji dan tidak memiliki uang untuk merayakan hari raya, maka ia pun kemudian melakukan perbuatan tidak terpuji.
"Motif Imam melakukan perbuatan tersebut dikarenakan keterlambatan gaji yang dibayarkan oleh PT.TKM, sehingga yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk merayakan hari raya," bebernya.
Alhasil, pelaku IS.lS alias Imam nekat mencuri 1 buah Optical Time Domain Technology (OTDR) warna biru merk Yokogawa type AQ1000 (alat ukur panjang kabel viber optic telkomunikasi) dengan kerugian yang diperkirakan sebesar Rp.25.000.000,-.
Mengetahui bahwa barang inventaris milik perusahaan ada yang hilang, maka pihak korban kemudian mengadukan perkara itu ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/335/IV/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.
Pasca menerima laporan Ikhwal tindak pidana pencurian, pada Rabu (19/04/2023) Sub Unit I Jatanras Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Aiptu Mourits Seran, SH berhasil mengamankan seorang Tersangka Tindak Pidana Pencurian, bertempat di PT.Technology Karya Mandiri (TKM) Jln. Fetor Funay, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
RAKERKOT KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan