Zakaria Rambe : Jaksa Jangan Percaya Surat Sakit

bulat.co.id -Pengamat Hukum Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Zakaria Rambe meminta agar Jaksa tidak hanya percaya pada surat keterangan sakit atas terpidana Ilegal Mining Z.
Hal ini diungkapkan oleh Zakaria ketika melihat terpidana yang sudah divonis hingga saat ini belum juga dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Baca Juga:
- Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
- Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
"Jaksa jangan hanya percaya pada surat sakit terpidana saja. Jika sudah divonis maka harus segera dieksekusi, agar terpidana memiliki kekuatan hukum tetap. Karena dari awal terpidana sudah dinyatakan sakit, tapi mengapa hingga putusan terus dilanjutkan," ucap Zakaria melalui WhatsApp, Senin (29/05/23).
Selain itu, Zakaria juga berharap agar proses eksekusi ini segera dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Menurutnya jika permasalahan ini semakin dibiarkan maka akan berbias dan semakin banyak pelaku tambang ilegal yang merasa aman.

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu
