ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan

ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
- Kamis, 26 Januari 2023 13:42 WIB
ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
Foto: Istimewa
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Coruption Watch (LSM ICW) Kabupaten Asahan, Rudi Hartono
Baca juga: Diduga KPU Lalai, Ketua Bawaslu Asahan Enggan Memberikan Komentar

Karena jika perbup ini menyangkut pemberian penghargaan kepada masyarakat Asahan, maka perbup ini seharusnya berlaku umum, apalagi kegiatannya menggunakan APBD.

"Jika perbup ini menyangkut pemberian penghargaan kepada masyarakat Asahan, maka perbup ini seharusnya berlaku umum, apalagi kegiatannya menggunakan APBD. Kenapa? Namanya saja penghargaan, maka semua orang yang dipandang cakap dan layak mendapat penghargaan atas jasa dan prestasinya kepada pemerintah daerah maka semua orang berhak mendapat penghargaan, karena itu Perbupnya harus bersifat umum sehingga semua pihak bisa mendapat kesempatan yang sama," ujarnya.

"Kenapa kalau yang namanya penghargaan, maka semua orang yang dipandang cakap dan layak mendapat pengharaan atas jasa dan prestasinya kepada pemerintah daerah. Maka berhak mendapat penghargaan," pungkasnya.

Selain itu, Rudi menegaskan, pengajuan permohonan pembatalan Perbup ini dilihat dari aspek efisiensi anggaran. Soalnya jika semua lapisan masyarakat meminta hak yang sama, yakni penghargaan hadiah dalam bentuk wisata rohani, berapa besar anggaran daerah yang terserap untuk Kegiatan ini.

"Ini akan mengurangi porsi anggaran belanja pembangunan. Bayangkan berapa anggaran yang dihabiskan, sementara untuk menangani kebutuhan infrastruktur saja, Asahan belum mampu menangani kebutuhan tersebut secara maksimal," sebut dia.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru