ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
Foto: Istimewa
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Coruption Watch (LSM ICW) Kabupaten Asahan, Rudi Hartono
Baca juga: IMM Asahan-Tanjung Balai Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana LPTQ Sebesar Rp1,5 Miliyar
Terpisah, Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Syamsuddin ketika dikonfirmasi wartawan,Rabu (25/1/2023) mengatakan, lahirnya Perbup Asahan Nomor 69 Tahun 2022 telah melalui proses pengkajian dengan dasar hukum dan aturan-aturan normatif. Bahkan dia memastikan jika Perbup Asahan nomor 69 Tahun 2022 tersebut telah mendapat evaluasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
"Kalau ada warga yang tidak setuju dengan kebijakan ini dan mengajukan permohonan pembatalan kepada Gubernur dan Mendagri, ya sah-sah saja. Karena ini menyangkut hak yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang," jawabnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Optimalkan Layanan, BRI BO Kisaran Bahas Penguatan Sinergisitas dengan Kejari Batu Bara
BRI BO Kisaran Dorong Kolaborasi Strategis dengan Polres Asahan
Tingkatkan Kolaborasi Antarinstansi, BRI BO Kisaran Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke PA Kisaran
BRI BO Kisaran dan BPS Asahan Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Statistik Ekonomi
BRI BO Kisaran Gandeng Pramita Lab Gelar Medical Check-Up Bagi Pekerja
Kinerja BRI Cabang Kisaran Tumbuh Solid, DPK dan Kredit Meningkat Sepanjang 2025
Komentar