ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
Foto: Istimewa
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Coruption Watch (LSM ICW) Kabupaten Asahan, Rudi Hartono
Baca juga: IMM Asahan-Tanjung Balai Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana LPTQ Sebesar Rp1,5 Miliyar
Terpisah, Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Syamsuddin ketika dikonfirmasi wartawan,Rabu (25/1/2023) mengatakan, lahirnya Perbup Asahan Nomor 69 Tahun 2022 telah melalui proses pengkajian dengan dasar hukum dan aturan-aturan normatif. Bahkan dia memastikan jika Perbup Asahan nomor 69 Tahun 2022 tersebut telah mendapat evaluasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
"Kalau ada warga yang tidak setuju dengan kebijakan ini dan mengajukan permohonan pembatalan kepada Gubernur dan Mendagri, ya sah-sah saja. Karena ini menyangkut hak yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang," jawabnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
BRI BO Kisaran Jalin Silaturahmi dengan Kejari Batu Bara
BRI BO Kisaran Ikuti Eksibisi Olahraga Menembak Executive Bersama Perbakin dan Forkopimda Asahan
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
BRI BO Kisaran Dukung Olahraga Menembak Jadi Cabor Unggulan Penyumbang Prestasi di Asahan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
BRI BO Kisaran Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sibolga, Tapteng, dan Tapsel
Komentar