Pelaku Pembobolan Toko di Kisaran, Dibekuk Polres Asahan
Pelaku Pembobolan Toko di Kisaran, Dibekuk Polres Asahan

Foto: Istimewa
Pelaku Pembobolan Toko di Kisaran, Dibekuk Polres Asahan
bulat.co.id - Pelaku pencurian dengan cara membobol sebuah toko di Kelurahan Sentang berinisial AMN (19), warga Perumahan Jalan Anggur, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, harus berurusan dengan Polres Asahan pada rabu (1/3/2023).
Tersangka ditangkap karena mencuri di toko milik Irfansyah Putra Pohan, 47 tahun, warga dengan rumah nomor 6, Jalan Sawo, Lingkungan III, kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggondol dua laptop, satu handphone, uang tunai sebesar Rp50.000 dan berbagai merek rokok.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan tersebut pada Kamis (2/3/2023).
Kapolres mengatakan, Bareskrim Asahan telah mendapat informasi dari orang-orang terpercaya bahwa ada dua pelaku pencurian yang merupakan warga Kelurahan Sentang. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Bareskrim Asahan berhasil menangkap seorang pria sekitar jam 18.00 WIB di Jalan Jeruk, kelurahan Sentang berinisial AMN.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak
Komentar