Ngaku Diperas Jaksa, Guru SD Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 14:00 WIB

Sarlita bersama pengacara dan anaknya tiba di Kejari Asahan untuk dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. (Perdana Ramadhan / detikSumut)
bulat.co.id -Sarlita, guru sekolah dasar (SD) yang mengaku diperas oknum Jaksa Kejari Batu Bara berinisial EKT dipanggil ke Kejari Asahan untuk dimintai klarifikasi atas laporannya beberapa waktu lalu, Selasa (16/5/23).
Kedatangan Sarlita ke Kejari Asahan ini didampingi pengacaranya Thomy Faisal. Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulut Sarlita saat awak media melayangkan pertanyaan kepadanya.
Kuasa hukum Sarlita, Thomy Faisal menyebut kalau saat ini kondisi kliennya masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan lantaran takut didatangi pihak Polisi dan Jaksa.
"Beliau ini masih merasa tertekan, takut didatangi polisi, jaksa apalagi beliau sebagai orang tua," kata Thomy.
Atas kasus ini, Thomy berharap agar hukum terus ditegakkan dan laporan kliennya terus berlanjut. "Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama kepolisian dan kejaksaan. Kita hanya bersama oknumnya saja," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Komentar