Ngaku Diperas Jaksa, Guru SD Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 14:00 WIB
Sarlita bersama pengacara dan anaknya tiba di Kejari Asahan untuk dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. (Perdana Ramadhan / detikSumut)
Sebelumnya, jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5/23) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.
Sarlita juga diminta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Namun, lantaran sakit, dirinya tidak bisa menghadiri permintaan itu.
Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Komentar