Ngaku Diperas Jaksa, Guru SD Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 14:00 WIB
Sarlita bersama pengacara dan anaknya tiba di Kejari Asahan untuk dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. (Perdana Ramadhan / detikSumut)
Sebelumnya, jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5/23) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.
Sarlita juga diminta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Namun, lantaran sakit, dirinya tidak bisa menghadiri permintaan itu.
Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar