Ngaku Diperas Jaksa, Guru SD Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan

Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 14:00 WIB
Ngaku Diperas Jaksa, Guru SD Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan
Sarlita bersama pengacara dan anaknya tiba di Kejari Asahan untuk dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. (Perdana Ramadhan / detikSumut)
bulat.co.id -Sarlita, guru sekolah dasar (SD) yang mengaku diperas oknum Jaksa Kejari Batu Bara berinisial EKT dipanggil ke Kejari Asahan untuk dimintai klarifikasi atas laporannya beberapa waktu lalu, Selasa (16/5/23).

Kedatangan Sarlita ke Kejari Asahan ini didampingi pengacaranya Thomy Faisal. Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulut Sarlita saat awak media melayangkan pertanyaan kepadanya.

Kuasa hukum Sarlita, Thomy Faisal menyebut kalau saat ini kondisi kliennya masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan lantaran takut didatangi pihak Polisi dan Jaksa.

"Beliau ini masih merasa tertekan, takut didatangi polisi, jaksa apalagi beliau sebagai orang tua," kata Thomy.

Atas kasus ini, Thomy berharap agar hukum terus ditegakkan dan laporan kliennya terus berlanjut. "Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama kepolisian dan kejaksaan. Kita hanya bersama oknumnya saja," ujarnya.


Sebelumnya, jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5/23) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.

Sarlita juga diminta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Namun, lantaran sakit, dirinya tidak bisa menghadiri permintaan itu.

Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu. (HM/dtc).

Advertisement
Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru