Ngaku Diperas Jaksa, Guru SD Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 14:00 WIB
Sarlita bersama pengacara dan anaknya tiba di Kejari Asahan untuk dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. (Perdana Ramadhan / detikSumut)
bulat.co.id -Sarlita, guru sekolah dasar (SD) yang mengaku diperas oknum Jaksa Kejari Batu Bara berinisial EKT dipanggil ke Kejari Asahan untuk dimintai klarifikasi atas laporannya beberapa waktu lalu, Selasa (16/5/23).
Kedatangan Sarlita ke Kejari Asahan ini didampingi pengacaranya Thomy Faisal. Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulut Sarlita saat awak media melayangkan pertanyaan kepadanya.
Kuasa hukum Sarlita, Thomy Faisal menyebut kalau saat ini kondisi kliennya masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan lantaran takut didatangi pihak Polisi dan Jaksa.
"Beliau ini masih merasa tertekan, takut didatangi polisi, jaksa apalagi beliau sebagai orang tua," kata Thomy.
Atas kasus ini, Thomy berharap agar hukum terus ditegakkan dan laporan kliennya terus berlanjut. "Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama kepolisian dan kejaksaan. Kita hanya bersama oknumnya saja," ujarnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Komentar