Oknum Anggota DPRD Asahan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Penipuan Modus Rekrutmen Honorer
Sebelumnya korban yang merupakan seorang wanita dijanjikan bekerja di salah satu dinas yang ada di Pemkab Asahan sebagai honorer.
Namun, terduga pelaku meminta sejumlah uang. Korban pun telah menyetorkan uang bernilai puluhan juta kepada terduga pelaku.
Baca Juga:
Baca Juga :Asmara Berujung Petaka, Leher Siswi SMK di Ciamis Disabet Pisau
Laporan tersebut sesuai dengan nomor STTLP/457/VI /2023/SPLT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 18 Juni 2023.
Korban yang diketahui bernama Ikhlasmi Amalia (19) warga Pulo Bandring, Kabupaten Asahan ini disebut-sebut telah tertipu 25 juta oleh AR, salah seorang anggota dewan aktif di DPRD Asahan.
"Berawal dari korban diiming-imingi oleh terlapor akan bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Asahan sebagai honorer. Itu sejak Agustus 2022 lalu," kata Awaluddin, kuasa hukum korban saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6/23).
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Kinerja BRI Cabang Kisaran Tumbuh Solid, DPK dan Kredit Meningkat Sepanjang 2025
BRI BO Kisaran Gandeng Damkar, Gelar Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"