Pj Gubernur NTT Hadiri Event Istana Berbatik
Riki Cowang - Senin, 02 Oktober 2023 15:13 WIB

Sumber Biro APS NTT
Peringatan Hari Batik ini juga turut dirayakan oleh seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengacu pada Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pasal 7 ayat (2) yang berbunyi bahwa penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik digunakan pada Hari Batik Nasional setiap tanggal 02 Oktober.
Baca Juga:
Selaras dengan hal tersebut maka dikeluarkan juga Surat Edaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 000.8.3/28/BO2.1 tentang Penggunaan PDH Batik pada Peringatan Hari Batik Nasional. (Sumber Biro APS NTT).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar