Pj Gubernur NTT Hadiri Event Istana Berbatik
Riki Cowang - Senin, 02 Oktober 2023 15:13 WIB
Sumber Biro APS NTT
Peringatan Hari Batik ini juga turut dirayakan oleh seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengacu pada Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pasal 7 ayat (2) yang berbunyi bahwa penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik digunakan pada Hari Batik Nasional setiap tanggal 02 Oktober.
Baca Juga:
Selaras dengan hal tersebut maka dikeluarkan juga Surat Edaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 000.8.3/28/BO2.1 tentang Penggunaan PDH Batik pada Peringatan Hari Batik Nasional. (Sumber Biro APS NTT).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Rehabilitasi Titian Harapan Indonesia Apresiasi Bantuan Pembiayaan Rehabilitasi Dari Gubsu Bobby Nasution
DPC PDI-P Sergai Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Meriah dengan Permainan Tradisional dan Bimtek Politik
BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink
Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar