Pj Gubernur NTT Hadiri Event Istana Berbatik
Riki Cowang - Senin, 02 Oktober 2023 15:13 WIB
Sumber Biro APS NTT
Peringatan Hari Batik ini juga turut dirayakan oleh seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengacu pada Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pasal 7 ayat (2) yang berbunyi bahwa penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik digunakan pada Hari Batik Nasional setiap tanggal 02 Oktober.
Baca Juga:
Selaras dengan hal tersebut maka dikeluarkan juga Surat Edaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 000.8.3/28/BO2.1 tentang Penggunaan PDH Batik pada Peringatan Hari Batik Nasional. (Sumber Biro APS NTT).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
PDIP Tersinggung dengan Ritual Injak Kepala Kerbau yang Dilakukan Jokowi
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
Ansy Lena Sebut Agenda Jokowi Tak Lagi Relevan bagi PDIP, Soroti Fokus Pemerintahan
Bakom RI Sebut Agenda Kenegaraan Prabowo yang Diumumkan Hanya ke Perancis
Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Kabupaten dan Kota, Anggaran dari APBN Capai Rp100 Miliar
Bupati Tapsel Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tahun 2026
Komentar