Ditlantas Polda NTT Sita Ratusan Knalpot Brong
Redaksi - Jumat, 01 Maret 2024 14:15 WIB

Ilustrasi
bulat.co.id - KUPANG | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT berhasil menyita 157 knalpot brong sejak tahun 2023 hingga 2024.Penyitaan ratusan knalpot brong itu karena melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
"Di tahun 2023-2024, kami sudah menyita ratusan
knalpot brong," kata Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, Jumat (1/3/24).
Oleh sebeb itu, Kombes Nainggolan mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati saat berkendaraan.
"Saya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati. Karena sesuai catatan kami, kecelakaan itu terjadi karena sedang mabuk minuman keras jenis sopi," jelasnya.
Baca Juga:Sementara, menurut Kombes Nainggolan di awal Januari-Maret pada tahun 2024 sebanyak 38 orang tewas, dimana penyebab utamanya ialah human eror.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Gubernur NTT Kenang Paus Fransiskus Sebagai Tokoh Teladan di Dunia
Komentar