Ditlantas Polda NTT Sita Ratusan Knalpot Brong
Redaksi - Jumat, 01 Maret 2024 14:15 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id - KUPANG | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT berhasil menyita 157 knalpot brong sejak tahun 2023 hingga 2024.Penyitaan ratusan knalpot brong itu karena melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
"Di tahun 2023-2024, kami sudah menyita ratusan knalpot brong," kata Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, Jumat (1/3/24).
Oleh sebeb itu, Kombes Nainggolan mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati saat berkendaraan.
"Saya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati. Karena sesuai catatan kami, kecelakaan itu terjadi karena sedang mabuk minuman keras jenis sopi," jelasnya.
Baca Juga:Sementara, menurut Kombes Nainggolan di awal Januari-Maret pada tahun 2024 sebanyak 38 orang tewas, dimana penyebab utamanya ialah human eror.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ops Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Labuhanbatu Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Komentar